Ejaan adalah keseluruhan sistem
dan peraturan penulisan bunyi bahasa untuk mencapai keseragaman. EYD adalah
ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan
ejaan sebelumnya yaitu Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan pertama bahasa
Indonesia adalah Ejaan Van Ophuijsen yang diberlakukan pertama kali pada tahun
1901 oleh pemerintah Belanda. Ejaan Van Ophuijsen dipakai selama 46 tahun dan
baru diganti setelah dua tahun Indonesia merdeka. Ruang lingkup EYD mencakup
lima aspek, yaitu: pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur
serapan dan pemakaian tanda baca. Pemakaian huruf: huruf abjad (contoh: A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M,
N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y, Z), huruf vokal (contoh: A, I, U, E, O), huruf konsonan (contoh: a, b, c, d, e, f, g, h, i, j, k, l, m,
n, o, p, q, r, s, t, u, v, w, x, y, z). Penulisan
Kata: kata dasar, kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan (contoh: lari, jalan, kerja, tulis), kata turunan atau imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) yang ditulis serangkai dengan
kata dasar (contoh: berlari, berjalan, kerjaan,
tulisan), bentuk
ulang, bentuk kata ulang yang ditulis dengan tanda penghubung (-) (contoh: layang-layang).
@desndesty
follow me
Kamis, 17 Oktober 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar